Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF)

Tanggal Rapat: 3 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 23 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Sarana Multigriya Finansial (SMF)

Pada 3 Desember 2019, Komisi 11DPR-RI mengadakan RDP dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang evaluasi kinerja tahun 2019 dan rencana kerja tahun 2020. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Fathan dari Fraksi PKB dapil Jawa Tengah 2 pada pukul 15:26 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)

  • Visi LMAN adalah menjadi pengelola dan penggerak optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik.
  • Misi LMAN adalah: (1) Mengelola aset kelolaan untuk menghasilkan
    manfaat finansial dan non-finansial bagi negara, (2) Menciptakan daya ungkit (leverage) atas aset kelolaan, (3) Menggerakan optimasilasi aset negara untuk meningkatkan nilai tambah aset negara, (4) Mendanai pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional dan (5) Melaksanakan penugasan khusus pemerintah.
  • LMAN diawasi oleh dewan pengawas yang dibawah struktur Kementerian Keuangan.
  • Masing-masing komite bersifat inter direktorat sehingga mengurangi pengotakan dari setiap instansi.
  • Tiga tugas inti LMAN yaitu pengelolaan properti, jasa konsultasi dan pendanaan tanah.
  • Pada triwulan 3 tahun 2019 LMAN mencatatkan total aset sebesar Rp71,096T. Terdapat pertumbuhan negatif sebesar 34,82% dari tahun 2018.
  • Penurunan total nilai aset disebabkan adanya transfer aset berupa tanah PSN kepada kementerian yang menggunakan tanah yaitu Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
  • Pendapatan LMAN dari pendapatan pengelolaan properti.
  • LMAN melaksanakan pendanaan lahan pada pembayaran dan dananya terlebih dulu ada pada LMAN, dan dananya standby untuk memberikan penjaminan.
  • Pendapatan kilang LNG masih menjadi dominasi saat ini.
  • Seluruh aset kelolaan LMAN berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), seluruh aset yang dikelola adalah aset negara yang sudah dicatat oleh DJKN.
  • Jika aset dikelola oleh negara ada keterbatasan dari peraturan dan pengelolaan, misalnya seperti aset yang dikerjasamakan yang sudah diatur PP 27 maka tidak akan fleksibel dan adanya LMAN agar lebih fleksibel.
  • Ada aset yang diserahkan kepada LMAN tetapi tidak bisa dipasarkan secara komersial, akan tetapi dengan diberikan diskon dan dipinjam pakai dan manfaatnya diukur dari manfaat sosial dan konseling bagi pemerintah. Seperti ada ruko yang mangkrak, Pemda menyewa dan dapat diskon dipergunakan untuk Puskesmas.
  • Aset yang diberikan dari DJKN tidak semuanya clean. LMAN yang menyelesaikan mulai dari izin, tunggakan-tunggakan, sertifikat dan sampai kepengosongan aset.
  • Target pada tahun 2020, rencana kerja properti dan jasa konsultasi: (1) 46 aset fase pre-development, (2) 24 aset fase Development, (3) 46 aset fase pemasaran dan (4) 8 proyek advisory.
  • Rencana kerja pendanaan tanah PSN: (1) 59 proyek jalan tol Rp18,04T, (2) 8 proyek SDA Rp2,351T, (3) 5 proyek jalur perkeretaapian Rp1,207T dan (4) 1 proyek pelabuhan Rp0,400T.
  • Berkaitan dengan pendanaan lahan, mekanisme pengadaan lahan PSN itu kolaboratif.
  • Mekanisme pendanaan pengadaan lahan PSN membutuhkan 3 tahap: (1) Pengadaan tanah, (2) Pengawasan BPKP dan (3) Pembayaran LMAN.
  • Berkaitan dengan pendanaan lahan PSN pembayaran LMAN, anggarannya dari APBN mengunci proyek yang ada. Anggaran dari APBN akan dikelola LMAN.
  • Usulan pembiayaan investasi RAPBN Tahun 2020 Rp10,500T: (1) 19 proyek jalan tol Rp7,730T, (2) 5 proyek SDA Rp1,702T dan (3) 2 proyek jalr perkeretaapian Rp1,067T.
  • PSN yang sudah didanai LMAN sejak tahun 2016: (1) 62 proyek jalan tol, (2) 38 proyek bendungan, (3) 4 proyek irigasi, (4) 10 proyek jalur KA dan (5) 1 proyek pelabuhan.
  • Hingga 29 November 2019 total alokasi sebesar Rp79,203T telah direalisasikan pembayaran pengadaan tanah sebesar Rp44,179T untuk mendukung 68 proyek strategis nasional.
  • Tantangan LMAN dalam pendanaan pengadaan lahan PSN: (1) Perencanaan, dalam pembebasan lahan tidak semuanya serentak. Lahan yang sudah siap itu yang akan diutamakan, (2) Regulasi sektoral, yang sudah diatur oleh undang-undang seperti tanah wakaf harus lebih dari yang diwakafkan dan adanya pengetahuan dari Kementerian Agama dan (3) Sosialisasi PSN, masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait PSN.
  • Aset kelolaan LMAN senilai Rp29,10T tersebar luas sampai tahun 2019.

Sarana Multigriya Finansial (SMF)

  • SMF hadir untuk menolong penyalur KPR agar bisa menggunakan jangka panjang dan kredit rumah jangka panjang.
  • Realisasi akumulasi aliran dana SMF s.d September 2019 sebesar Rp55,17T.
  • Total penyaluran pinjaman termasuk KPR Program (FLPP dan 558) sebesar Rp45,01T.
  • Nominal transaksi sekuritisasi KPR yang difasilitasi Perseroan sebesar Rp10,15T.
  • Total aset SMF sebesar 24T dari tahun 2017-2019 terus meningkat dan total liabilitas mengikuti.
  • Distribusi penyaluran dana s.d September 2019 sebesar 828 ribu debitur.
  • SMF tidak bisa berjalan sendiri, harus ada mitra yang bekerjasama, untuk di daerah bekerjasama dengan BPD, dan jumlah uang dalam penyaluran KPR Perumahan di daerah masing-masing yang diperlukan adalah komitmen.
  • Program pembiayaan homestay untuk mendukung program pariwisata seperti di Mandalika, Labuan Bajo dan Borobudur. SMF bekerjasama dengan Bumdes setempat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan